Syarat dan Ketentuan Lionel Express

SYARAT DAN KETENTUAN

Panduan aturan dan ketentuan penggunaan layanan logistik Lionel Express

Ketentuan Penggunaan Layanan

Halaman ini menjelaskan syarat dan ketentuan pengiriman paket melalui Lionel Express. Harap baca dokumen ini dengan saksama sebelum melakukan transaksi pengiriman barang bersama kami.

Dengan menyerahkan barang kepada PT Lionel Jaya Logistic ("Lionel Express"), Pengirim menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan pengiriman ini. Resi Pengiriman/Shipment Receipt beserta syarat dan ketentuan ini merupakan satu kesatuan yang mengikat secara hukum.

  1. Pengirim menjamin kebenaran identitas, alamat, isi, jumlah koli, berat, dimensi, nilai barang, sifat barang, perizinan, dan dokumen Kiriman. Pengirim bertanggung jawab penuh atas seluruh kerugian, tuntutan, sanksi administratif, pidana, maupun gugatan perdata yang timbul akibat informasi yang tidak benar atau tidak lengkap yang diberikan kepada PT Lionel Jaya Logistic.
  2. Pengirim dilarang mengirimkan barang yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan atau membahayakan keselamatan jiwa, lingkungan, maupun sarana transportasi, termasuk namun tidak terbatas pada:
    1. Uang tunai, surat berharga, dokumen berharga, perhiasan, logam mulia, dan barang bernilai tinggi lainnya yang tidak dideklarasikan.
    2. Narkotika, psikotropika, minuman keras, obat-obatan terlarang, senjata api, amunisi serta barang ilegal lainnya.
    3. Barang berbahaya/ Dangerous Goods (DG) seperti : bahan peledak (explosive), Gas (gases), cairan mudah terbakar (Flammable liquids), benda padat mudah terbakar (Flammable solids), barang mengandung zat pengoksidasi & peroksida organik (Oxidizing Substances & Organic Peroxides), barang beracun & berbahaya untuk Kesehatan (Toxic & Infectious Substances), barang mengandung radioaktif (Radioactive Materials), barang mengandung zat korosive (Corrosive Substances), barang berbahaya lainnya (Miscellaneous Dangerous Goods), serta barang lain yang dapat membahayakan keselamatan.
    4. Barang yang mudah rusak, mudah busuk, hewan hidup, tumbuhan hidup, organ tubuh, atau barang yang memerlukan penanganan khusus, kecuali telah dideklarasi di awal oleh pengirim dan telah disetujui secara tertulis oleh PT. Lionel Jaya Logistic ("Lionel Express").
    5. Barang yang melanggar hak kekayaan intelektual, kesusilaan, SARA, ketertiban umum, atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. PT. Lionel Jaya Logistic tidak melakukan pemeriksaan isi kiriman, sehingga apabila terjadi ketidaksesuaian antara isi kiriman dan pernyataan yang tertulis pada Resi Pengiriman /Shipment Receipt yang dapat mengakibatkan pelanggaran hukum, maka pihak pengirim bertangggung jawab sepenuhnya tanpa melibatkan PT. LIONEL JAYA LOGISTIC atas pelanggaran hukum yang terjadi. Namun demikian apabila ada barang/dokumen yang di curigai, maka PT. LIONEL JAYA LOGISTIC berhak melakukan pemeriksaan atas barang dan dokumen tersebut.
  4. PT. Lionel Jaya Logistic berhak menimbang, mengukur, memindai/Xray, memeriksa, membongkar, menolak, menahan, mengembalikan, atau menyerahkan Kiriman kepada pihak berwenang apabila diperlukan untuk keselamatan, keamanan, atau kepatuhan hukum.
  5. PT Lionel Jaya Logistic tidak bertanggung jawab atas kehilangan, kerusakan, keterlambatan, atau kerugian lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh Keadaan Kahar (Force Majeure), termasuk tetapi tidak terbatas pada gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, tanah longsor, badai, cuaca ekstrem, gelombang tinggi, sambaran petir, kebakaran gudang, kebakaran pelabuhan, kebakaran kapal, kapal tenggelam, kapal kandas, kecelakaan pesawat, kecelakaan laut, pandemi, perang, huru-hara, sabotase, aksi terorisme, pembajakan, pencurian, perampokan, tindakan pemerintah, tindakan instansi berwenang, gangguan operasional maskapai, perusahaan pelayaran, atau penyedia jasa transportasi lainnya, serta keadaan lain di luar kemampuan dan kendali yang wajar dari PT Lionel Jaya Logistic. Dalam Keadaan Kahar tersebut, PT Lionel Jaya Logistic akan melakukan upaya terbaik (best effort) untuk meminimalkan dampak kerugian serta memberikan informasi kepada Pengirim sepanjang memungkinkan. Ketentuan pembebasan tanggung jawab ini hanya tidak berlaku apabila kerugian terbukti secara mutlak disebabkan oleh kesengajaan atau kelalaian berat (gross negligence) PT Lionel Jaya Logistic berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), dengan beban pembuktian (burden of proof) berada sepenuhnya pada Pengirim.
  6. Berat tagihan menggunakan berat aktual atau volumetrik, mana yang lebih besar, berdasarkan hasil pengukuran PT. Lionel Jaya Logistic atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari masing-masing operator atau penyelenggara transportasi.
  7. Pengirim memberikan kuasa kepada PT Lionel Jaya Logistic untuk memilih jasa pihak ketiga, tidak terbatas pada maskapai penerbangan, perusahaan pelayaran (shipping line), perusahaan pengangkutan darat, perusahaan kereta api, agen, mitra operasional, subkontraktor, operator gudang, jasa kepabeanan, maupun penyedia jasa logistik lainnya, baik di dalam maupun di luar wilayah Republik Indonesia, yang dianggap paling sesuai berdasarkan pertimbangan operasional, efisiensi, keselamatan, keamanan, kapasitas, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini, PT Lionel Jaya Logistic bertindak semata-mata sebagai kuasa/perantara pengiriman, sehingga PT Lionel Jaya Logistic dibebaskan dari segala bentuk tuntutan atau tanggung jawab atas kerugian akibat kesalahan, kecelakaan, maupun kelalaian operasional dari penyedia jasa pihak ketiga tersebut.
  8. Untuk barang yang memiliki nilai ekonomis tinggi, mudah pecah, mudah rusak, atau memiliki risiko tinggi, termasuk namun tidak terbatas pada alat kesehatan, mesin, elektronik, telepon seluler, komputer, laptop, kamera, perhiasan, logam mulia, barang pecah belah, maupun barang berharga lainnya, Pengirim sangat dianjurkan menggunakan layanan asuransi yang disediakan oleh PT. Lionel Jaya Logistic atau perusahaan asuransi lain yang dipilih oleh Pengirim. Pengirim wajib menyatakan nilai barang yang sebenarnya, apabila nilai barang tidak dinyatakan dengan benar, PT. Lionel Jaya Logistic berhak menggunakan nilai yang tercantum dalam Resi Pengiriman atau dokumen pendukung lainnya sebagai dasar penyelesaian klaim.
  9. Apabila Pengirim memilih tidak menggunakan asuransi, Pengirim dianggap telah memahami dan menyetujui seluruh risiko pengiriman serta batas tanggung jawab PT Lionel Jaya Logistic sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Pengiriman ini. Segala risiko kehilangan atau kerusakan barang selama pengangkutan moda transportasi laut/udara/darat sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengirim.
  10. Dalam hal terjadi kehilangan, kekurangan, atau kerusakan atas kiriman yang tidak diasuransikan dan terbukti secara langsung disebabkan oleh kelalaian PT Lionel Jaya Logistic, tanggung jawab PT Lionel Jaya Logistic dibatasi paling banyak sebesar 10 (sepuluh) kali biaya pengiriman atau paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), mana yang lebih rendah.
  11. Batas waktu pengajuan klaim paling lambat diterima 2 x 24 (dua kali dua puluh empat) jam sejak barang diterima di tujuan. Klaim yang diajukan setelah jangka waktu tersebut dianggap gugur dan tidak dapat diproses. Klaim wajib disertai bukti kerusakan, Resi Pengiriman asli, faktur atau bukti nilai barang, serta dokumen lain yang diminta PT Lionel Jaya Logistic.
  12. Pengirim tidak berhak melakukan pemotongan, penahanan pembayaran, atau kompensasi (set-off) terhadap tagihan PT. Lionel Jaya Logistic berdasarkan adanya klaim, kecuali telah disepakati secara tertulis oleh para pihak atau berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
  13. PT. Lionel Jaya Logistic tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung (indirect loss),kerugian konsekuensia (consequential loss), kehilangan keuntungan (loss of profit), kehilangan kontrak, kehilangan kesempatan usaha, kehilangan data, penurunan omzet, maupun kerugian ekonomi lainnya yang timbul akibat keterlambatan, kehilangan, atau kerusakan kiriman.
  14. Setiap sengketa diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender, maka sengketa diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Tangerang, tanpa mengurangi hak para pihak untuk menyepakati penyelesaian melalui arbitrase.
  15. PT Lionel Jaya Logistic tidak memberikan garansi kepastian waktu tiba. Seluruh estimasi waktu pengiriman bersifat perkiraan (estimation). PT Lionel Jaya Logistic dibebaskan dari segala bentuk tuntutan atas kerugian yang timbul akibat keterlambatan pengiriman yang disebabkan oleh dinamika operasional, kendala cuaca, atau kondisi lalu lintas pada moda transportasi darat, laut, maupun udara.
  16. PT Lionel Jaya Logistic dibebaskan dari segala bentuk tanggung jawab atas kerusakan, kebocoran, atau kerugian barang Kiriman yang disebabkan oleh ketidaklayakan, kelemahan, cacat, atau ketidaksesuaian standar pengemasan (packaging) yang dilakukan sendiri oleh Pengirim.
  17. Apabila dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari kerja sejak pengajuan klaim awal Pengirim tidak menyerahkan seluruh dokumen pendukung klaim secara lengkap dan sah (termasuk Resi Pengiriman asli, faktur pembelian/nilai barang, dan bukti foto/video), maka klaim dianggap gugur demi hukum dan PT Lionel Jaya Logistic dibebaskan dari kewajiban pemrosesan lebih lanjut.
  18. Pengirim berjanji dan menjamin untuk membela, membebaskan, serta mengganti rugi PT Lionel Jaya Logistic dari segala bentuk tuntutan, klaim, atau gugatan yang diajukan oleh pihak ketiga, termasuk tetapi tidak terbatas pada Penerima barang (Consignee), pemilik barang sebenarnya (end-customer), maupun perusahaan asuransi sehubungan dengan Kiriman.
  19. Dalam hal Pengirim bertindak sebagai penyedia jasa logistik perantara (forwarder/co-loader/3PL) dan memiliki penunggakan pembayaran tagihan atau sengketa klaim yang belum terselesaikan, PT Lionel Jaya Logistic berhak menangguhkan seluruh fasilitas pengajuan pengiriman baru, membekukan akun operasional Pengirim, serta menahan penyerahan dokumen pengiriman (Surat Jalan/Delivery Order/Resi) sampai seluruh kewajiban dilunasi secara penuh.
  20. Apabila salah satu ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini dinyatakan tidak sah, batal, atau tidak dapat diberlakukan oleh pengadilan atau lembaga berwenang, maka ketentuan lainnya tetap berlaku penuh dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Lacak Resi Pengiriman Lionel Express

Lacak pengiriman barang Anda secara real-time

Lacak Sekarang

Pusat Bantuan Lionel Express

Layanan pengaduan & bantuan pelanggan

Buka Pusat Bantuan
Konsultasi Pengiriman Bersama LILO!
Hubungi Kami di Lionel Express