Syarat dan Ketentuan Lionel Express

SYARAT DAN KETENTUAN

Panduan aturan dan ketentuan penggunaan layanan logistik Lionel Express

Ketentuan Penggunaan Layanan

Halaman ini menjelaskan syarat dan ketentuan pengiriman paket melalui Lionel Express. Harap baca dokumen ini dengan saksama sebelum melakukan transaksi pengiriman barang bersama kami.

Terakhir diperbarui: 4 Agustus 2026

  1. Dengan menyerahkan barang kepada PT. Lionel Jaya Logistic ("Lionel Express"), Pengirim menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan pengiriman ini. Resi Pengiriman / Shipment Receipt beserta syarat dan ketentuan ini merupakan satu kesatuan yang mengikat secara hukum.
  2. Pengirim menjamin kebenaran identitas, alamat, isi, jumlah koli, berat, dimensi, nilai barang, sifat barang, perizinan, dan dokumen Kiriman. Pengirim bertanggung jawab penuh atas seluruh kerugian, tuntutan, sanksi administratif, pidana, maupun gugatan perdata yang timbul akibat informasi yang tidak benar atau tidak lengkap yang diberikan kepada PT Lionel Jaya Logistic.
  3. Pengirim dilarang mengirimkan barang yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan atau membahayakan keselamatan jiwa, lingkungan, maupun sarana transportasi, termasuk namun tidak terbatas pada:
    1. Uang tunai, surat berharga, dokumen berharga, perhiasan, logam mulia, dan barang bernilai tinggi lainnya yang tidak dideklarasikan.
    2. Narkotika, psikotropika, minuman keras, obat-obatan terlarang, senjata api, amunisi serta barang ilegal lainnya.
    3. Barang berbahaya/Dangerous Goods (DG) seperti : bahan peledak (explosive), Gas (gases), cairan mudah terbakar (Flammable liquids), benda padat mudah terbakar (Flammable solids), barang mengandung zat pengoksidasi & peroksida organik (Oxidizing Substances & Organic Peroxides), barang beracun & berbahaya untuk Kesehatan (Toxic & Infectious Substances), barang mengandung radioaktif (Radioactive Materials), barang mengandung zat korosive (Corrosive Substances), barang berbahaya lainnya (Miscellaneous Dangerous Goods), serta barang lain yang dapat membahayakan keselamatan.
    4. Barang yang mudah rusak, mudah busuk, hewan hidup, tumbuhan hidup, organ tubuh, atau barang yang memerlukan penanganan khusus, kecuali telah dideklarasi di awal oleh pengirim dan telah disetujui secara tertulis oleh PT. Lionel Jaya Logistic ("Lionel Express").
    5. Barang yang melanggar hak kekayaan intelektual, kesusilaan, SARA, ketertiban umum, atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    PT. Lionel Jaya Logistic tidak melakukan pemeriksaan isi kiriman, sehingga apabila terjadi ketidaksusuaian antara isi kiriman dan pernyataan yang tertulis pada Resi Pengiriman / Shipment Receipt yang dapat mengakibatkan pelanggaran hukum, maka pihak pengirim bertangggung jawab sepenuhnya tanpa melibatkan PT. LIONEL JAYA LOGISTIC atas pelanggaran hukum yang terjadi. Namun demikian apabila ada barang/dokumen yang di curigai, maka PT. LIONEL JAYA LOGISTIC berhak melakukan pemeriksaan atas barang dan dokumen tersebut.
  4. PT. Lionel Jaya Logistic berhak menimbang, mengukur, memindai/Xray, memeriksa, membongkar, menolak, menahan, mengembalikan, atau menyerahkan Kiriman kepada pihak berwenang apabila diperlukan untuk keselamatan, keamanan, atau kepatuhan hukum.
  5. PT. Lionel Jaya Logistic tidak bertanggung jawab atas kehilangan, kerusakan, keterlambatan, atau kerugian lainnya yang secara langsung disebabkan oleh keadaan kahar (Force Majeure), termasuk namun tidak terbatas pada gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, tanah longsor, badai, cuaca ekstrem, gelombang tinggi, sambaran petir, kebakaran gudang, kebakaran pelabuhan, kebakaran kapal, kapal tenggelam, kapal kandas, kecelakaan pesawat, pandemi, perang, huru-hara, sabotase, aksi terorisme, pembajakan, pencurian, perampokan, tindakan pemerintah, tindakan instansi yang berwenang, gangguan operasional maskapai, perusahaan pelayaran, atau penyedia jasa transportasi lainnya, serta keadaan lain di luar kemampuan dan kendali yang wajar dari PT Lionel Jaya Logistic. Dalam keadaan Force Majeure tersebut, PT Lionel Jaya Logistic akan melakukan upaya terbaik (best effort) untuk meminimalkan dampak kerugian serta memberikan informasi kepada Pengirim sepanjang memungkinkan. Ketentuan ini tidak berlaku apabila kerugian terbukti disebabkan oleh kesengajaan atau kelalaian berat (gross negligence) PT. Lionel Jaya Logistic.
  6. Berat tagihan menggunakan berat aktual atau volumetrik, mana yang lebih besar, berdasarkan hasil pengukuran PT. Lionel Jaya Logistic atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari masing-masing operator atau penyelenggara transportasi.
  7. Pengirim memberikan kuasa kepada PT. LIONEL JAYA LOGISTIC untuk memilih jasa pihak ketiga, tidak terbatas pada maskapai penerbangan, perusahaan pelayaran, perusahaan transportasi darat, perusahaan kereta api, agen, mitra operasional, subkontraktor, operator gudang, jasa kepabeanan, maupun penyedia jasa logistik lainnya, baik di dalam maupun di luar wilayah Republik Indonesia yang dianggap paling sesuai berdasarkan pertimbangan operasional, efisiensi, keselamatan, keamanan, kapasitas, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  8. Untuk barang yang memiliki nilai ekonomis tinggi, mudah pecah, mudah rusak, atau memiliki risiko tinggi, termasuk namun tidak terbatas pada alat kesehatan, mesin, elektronik, telepon seluler, komputer, laptop, kamera, perhiasan, logam mulia, barang pecah belah, maupun barang berharga lainnya, Pengirim sangat dianjurkan menggunakan layanan asuransi yang disediakan oleh PT. Lionel Jaya Logistic atau perusahaan asuransi lain yang dipilih oleh Pengirim. Pengirim wajib menyatakan nilai barang yang sebenarnya, apabila nilai barang tidak dinyatakan dengan benar, PT. Lionel Jaya Logistic berhak menggunakan nilai yang tercantum dalam Resi Pengiriman atau dokumen pendukung lainnya sebagai dasar penyelesaian klaim.
  9. Apabila Pengirim memilih tidak menggunakan asuransi, maka Pengirim dianggap telah memahami dan menyetujui seluruh risiko pengiriman serta batas tanggung jawab PT Lionel Jaya Logistic sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Pengiriman ini.
  10. Dalam hal terjadi kehilangan, kekurangan, atau kerusakan atas kiriman yang tidak diasuransikan, dan terbukti secara langsung disebabkan oleh kelalaian PT. Lionel Jaya Logistic, maka tanggung jawab PT. Lionel Jaya Logistic yaitu sebesar 10 (sepuluh) kali biaya pengiriman atau paling banyak Rp1.000.000,- (satu juta rupiah), mana yang lebih rendah.
  11. Batas waktu pengajuan claim selambat-lambatnya diterima 2x24 jam sejak barang diterima di tujuan. Klaim yang diajukan setelah jangka waktu tersebut dianggap gugur dan tidak dapat diproses. Klaim wajib disertai bukti kerusakan, Resi Pengiriman asli, invoice atau bukti nilai barang, serta dokumen lain yang diminta PT Lionel Jaya Logistic.
  12. Pengirim tidak berhak melakukan pemotongan, penahanan pembayaran, atau kompensasi (set-off) terhadap tagihan PT. Lionel Jaya Logistic berdasarkan adanya klaim, kecuali telah disepakati secara tertulis oleh para pihak atau berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
  13. PT. Lionel Jaya Logistic tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung (indirect loss), consequential loss, kehilangan keuntungan, kehilangan kontrak, kehilangan kesempatan usaha, kehilangan data, penurunan omzet, maupun kerugian ekonomi lainnya yang timbul akibat keterlambatan, kehilangan, atau kerusakan kiriman.
  14. Setiap sengketa diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender, maka sengketa diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Tangerang, tanpa mengurangi hak para pihak untuk menyepakati penyelesaian melalui arbitrase.

Lacak Resi Pengiriman Lionel Express

Lacak pengiriman barang Anda secara real-time

Lacak Sekarang

Pusat Bantuan Lionel Express

Layanan pengaduan & bantuan pelanggan

Buka Pusat Bantuan
Konsultasi Pengiriman Bersama LILO!
Hubungi Kami di Lionel Express